Artikel

Polda Banten akan tindak tegas Pengibar Bendera One Piece saat HUT Ke -80 RI

04 Agustus 2025 17:14:58  Administrator  30 Kali Dibaca  Berita Desa

 

Kepolisian Daerah (Polda) Banten menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang sengaja mengibarkan bendera bajak laut One Piece saat peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Peringatan tersebut harus diisi dengan penghormatan kepada bendera Merah Putih, bukan simbol fiksi yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.

Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki menyatakan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan pengibaran bendera nasional akan ditindak tegas.

“Kalau ada yang terbukti melanggar dan tidak mengibarkan Merah Putih, tentu akan kami tindak tegas,” ujar Hengki di Tangerang, Sabtu (2/8/2025).

Ia menilai aksi mengibarkan bendera bajak laut—yang identik dengan jolly roger dalam seri manga One Piece—dapat dianggap sebagai tindakan provokatif dan tidak menghormati simbol negara.

Menurut Hengki, tindakan tersebut juga berpotensi merendahkan nilai perjuangan para pahlawan bangsa yang telah berkorban demi kemerdekaan Indonesia.

“Kita harus bersyukur atas perjuangan para pendahulu yang mempertahankan kemerdekaan dengan jiwa dan raga,” katanya

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Banten untuk menunjukkan sikap nasionalis dengan mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.

Kepolisian Daerah (Polda) Banten menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang sengaja mengibarkan bendera bajak laut One Piece saat peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Peringatan tersebut harus diisi dengan penghormatan kepada bendera Merah Putih, bukan simbol fiksi yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.

Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki menyatakan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan pengibaran bendera nasional akan ditindak tegas.

“Kalau ada yang terbukti melanggar dan tidak mengibarkan Merah Putih, tentu akan kami tindak tegas,” ujar Hengki di Tangerang, Sabtu (2/8/2025).

Ia menilai aksi mengibarkan bendera bajak laut—yang identik dengan jolly roger dalam seri manga One Piece—dapat dianggap sebagai tindakan provokatif dan tidak menghormati simbol negara.

Menurut Hengki, tindakan tersebut juga berpotensi merendahkan nilai perjuangan para pahlawan bangsa yang telah berkorban demi kemerdekaan Indonesia.

“Kita harus bersyukur atas perjuangan para pendahulu yang mempertahankan kemerdekaan dengan jiwa dan raga,” katanya

 Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Banten untuk menunjukkan sikap nasionalis dengan mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.

Penulis : ADMIN, dikutip dari Info Rangkasbitung

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. AMD Kadubana - Picung Km 05 Picung Condong 42353
Desa : Mekarjaya
Kecamatan : Cileles
Kabupaten : Lebak
Kodepos : 42353
Telepon :
Email : mekarjayadesa98@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:2
    Kemarin:41
    Total Pengunjung:1.346
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.128
    Browser:Mozilla 5.0